Instruksi Dirjen Nomor DJ.II/113 Tahun 2009
Tentang Penggunaan Dana PNBPNR dan Penataan P3N
DETAIL SUMBER HUKUM
606Jenis Sumber Hukum
: Instruksi
Nama
: Instruksi Dirjen Nomor DJ.II/113 Tahun 2009
Tentang
: Penggunaan Dana PNBPNR dan Penataan P3N
Nomor
: 113
Tahun
: 2009
Tanggal Penetapan
: 10-02-2009
Pejabat yang Menetapkan
: Nasarudin Umar
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
: Dirjen Bimas Islam
Status
:
Berlaku
Sumber hukum terbaru
|
Implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025 Tentang Kepala Kantor Urusan Agama Berlaku
Tentang Implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025 Tentang Kepala Kantor Urusan Agama
|
|
|
SE SEKJEN NO 4 TAHUN 2026 Berlaku
Tentang JAM KERJA PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA PADA BULAN RAMADAN 1447 HIJRIAH
|
|
|
KMA 1644 Tahun 2025 Berlaku
Tentang Kepala KUA
|
|
|
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1221 Tahun 2025 Berlaku
Tentang Penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin
|
|
|
KEPDIRJEN Bimas Islam 985 Tahun 2025 Berlaku
Tentang Layanan Tanpa Batas dan Layanan Bergerak pada KUA
|
Sumber hukum paling dicari
|
Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 Berlaku
Tentang Pencatatan Pernikahan
|
|
|
Kepdirjen 637 Tahun 2024 Berlaku
Tentang Ruang Lingkup Kegiatan Jabatan Fungsional Penghulu Dan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam
|
|
|
KMA 388 Tahun 2024 Berlaku
Tentang Pedoman Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Layanan Nikah Atau Rujuk
|
|
|
Kepdirjen Nomor 473 Tahun 2020 Berlaku
Tentang Petunjuk Teknis Pencatatan Pernikahan
|
|
|
Kepdirjen Nomor 802 (DJII-802 Tahun 2014) Berlaku
Tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid
|